BERITA DIY – Cukup bawa KTP dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke kantor kelurahan setempat, lansia DKI Jakarta bisa terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2,4 juta dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ) jika terdaftar DTKS dan penuhi delapan (8) syarat yang telah ditentukan.
Warga DKI Jakarta yang termasuk lansia dengan usia di atas 60 tahun bisa daftar Data Terpaduk Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan dua cara agar bisa terima BLT Rp2,4 juta yang cair per empat bulan ke rekening Bank DKI masing – masing penerima.
Cara yang pertama yaitu melalui online di link dtks.jakarta.go.id, sedangkan cara yang kedua yaitu dengan datang ke kantor kelurahan setempat serta membawa berkas KTP dan fotokopi KK.
Baca Juga: NIK Lansia Berciri Ini Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Cukup Pakai KTP KK, Bukan Kartu Prakerja
Mendatangi kantor kelurahan dengan bawa KTP serta fotokopi KK dapat dilakukan warga DKI Jakarta untuk daftar DTKS jika terkendala saat melakukan pendaftaran secara online melaluui dtks.jakarta.go.id.
Apa Itu KLJ?
KLJ merupakan BLT yang ditujukan untuk lansia DKI Jakarta yang berusia 60 tahun ke atas dan termasuk dalam bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Besaran BLT KLJ yang akan diterima oleh lansia nantinya yaitu Rp600 ribu per bulan dan cair per empat bulan sekali selama tahun 2022, jadi total yang akan cair ke rekening Bank DKI sebesar Rp2,4 juta per empat bulan.
Baca Juga: Daftar di Link Ini Agar Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Cek Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya di Sini
Namun, hanya lansia yang telah terdaftar dalam DTKS yang bisa terima dana BLT KLJ Rp2,4 juta tersebut. Maka, bagi lansia yang belum terdaftar DTKS bisa daftar terlebih dahulu secara online di dtks.jakarta.go.id atau datang ke kantor kelurahan setempat bawa berkas KTP dan fotokopi KK.
Kapan Bisa Daftar DTKS?
Saat ini pendaftaran DTKS sudah masuk di tahap 2 dengan jadwal berikut:
- Dibuka: 9 Mei 2022
- Ditutup: 28 Mei 2022
Cara Daftar DTKS
- Online
Pendaftaran online bisa dilakukan melalui link dtks.jakarta.go.id cukup menggunakan HP namun sudah harus mempersiapkan berkas KK dan KTP kemudian daftar dengan cara:
- Buka link dtks.jakarta.go.id (mulai dibuka 9 Mei 2022)
- Buat akun, lakukan login
- Pilih menu Pendaftaran
- Isi data diri lengkap sesuai KK dan KTP
- Kirim
Tahap daftar DTKS secara online sudah selesai
Baca Juga: NIK Lansia Berciri Ini Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Cukup Pakai KTP KK, Bukan Kartu Prakerja
- Offline
Cara daftar offline bisa dilakukan dengan bawa KK dan KTP ke kantor Kelurahan sesuai domisili masing – masing.
Namun harus diingat bahwa yang bisa lolos dan terdaftar DTKS sehingga bisa dapat KLJ Rp2,4 juta per empat bulan yaitu lansia yang telah penuhi syarat berikut:
- Terdaftar DTKS
- Memiliki NIK KTP DKI Jakarta
- Berdomisili di Jakarta
- Termasuk lansia berusia 60 tahun ke atas
- Tidak mampu secara ekonomi
- Tidak terdapat anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN / PNS / TNI / Polri / Anggota DPRD atau DPR
- Rumah tangga tidak memiliki mobil, tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp1 miliyar)
- Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerk
KLJ untuk lansia nantinya akan cair bersamaan dengan bansos PKD lainnya, yaitu Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).***