Bawa KTP ke Kantor Ini, Lansia Bisa Terima Rp2,4 Juta Jika Terdaftar di Sini: Penuhi 8 Syarat Agar Dapat KLJ

- 6 Mei 2022, 22:26 WIB
Ilustrasi: Bawa KTP ke kantor kelurahan setempat, lansia bisa dapat Rp2,4 juta dari KLJ jika terdaftar DTKS.
Ilustrasi: Bawa KTP ke kantor kelurahan setempat, lansia bisa dapat Rp2,4 juta dari KLJ jika terdaftar DTKS. /Dok ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww

Baca Juga: Daftar di Link Ini Agar Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Cek Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya di Sini

Namun, hanya lansia yang telah terdaftar dalam DTKS yang bisa terima dana BLT KLJ Rp2,4 juta tersebut. Maka, bagi lansia yang belum terdaftar DTKS bisa daftar terlebih dahulu secara online di dtks.jakarta.go.id atau datang ke kantor kelurahan setempat bawa berkas KTP dan fotokopi KK.

Kapan Bisa Daftar DTKS?

Saat ini pendaftaran DTKS sudah masuk di tahap 2 dengan jadwal berikut:

  • Dibuka: 9 Mei 2022
  • Ditutup: 28 Mei 2022

Cara Daftar DTKS

  1. Online

Pendaftaran online bisa dilakukan melalui link dtks.jakarta.go.id cukup menggunakan HP namun sudah harus mempersiapkan berkas KK dan KTP kemudian daftar dengan cara:

  • Buka link dtks.jakarta.go.id (mulai dibuka 9 Mei 2022)
  • Buat akun, lakukan login
  • Pilih menu Pendaftaran
  • Isi data diri lengkap sesuai KK dan KTP
  • Kirim

Tahap daftar DTKS secara online sudah selesai

Baca Juga: NIK Lansia Berciri Ini Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Cukup Pakai KTP KK, Bukan Kartu Prakerja

  1. Offline

Cara daftar offline bisa dilakukan dengan bawa KK dan KTP ke kantor Kelurahan sesuai domisili masing – masing.

Namun harus diingat bahwa yang bisa lolos dan terdaftar DTKS sehingga bisa dapat KLJ Rp2,4 juta per empat bulan yaitu lansia yang telah penuhi syarat berikut:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x