Dalam sebuah keluarga bisa mendapat bansos PKH hingga Rp 10,8 juta dalam setahun atau 4 tahap penyaluran. Namun, setiap keluarga maksimal hanya 4 kategori.
Adapun 2 tipe keluarga yang mendapat bansos PKH Rp 750 ribu setelah Lebaran 2022 yaitu:
1. Keluarga dengan ibu hamil atau dalam masa nifas.
2. Keluarga dengan anak usia dini 0 hingga 6 tahun.
Keduanya merupakan kategori penerima dana bantuan Rp 3 juta dalam setahun. Sehingga jika dibagi 4 tahap penyaluran maka menjadi Rp 750 ribu per tahapannya.
Demikian informasi bansos PKH tahap 2 cair setelah Lebaran 2022 kepada 2 tipe keluarga. Cek rekening segera.***