Pemerintah pun membagi kategori penerima PKH dalam sebuah keluarga menjadi 7, yaitu:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000.
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000.
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000.
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000.
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000.
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000.
7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000.