BERITA DIY - BLT PKH dikhususkan bagi masyarakat yang masuk dalam 7 golongan ini. Tahun ini, pemerintah memberikan bonus berupa bantuan tambahan sebesar Rp 300 ribu melalui BLT minyak goreng yang cair pada April 2022.
BLT PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang ditargetkan dapat menyelesaikan persoalan kemiskinan di Indonesia. Selain itu, PKH juga diharapkan memperkecil tingkat kesenjangan sosial.
Untuk menjadi penerima manfaat BLT PKH 2022, calon KPM harus memenuhi beberapa hal. Di antaranya adalah tergolong sebagai warga miskin, dalam ambang kemiskinan, dan tercatat dalam DTKS Kemensos.
Selain itu, terdapat syarat tambahan perihal kategori penerima BLT PKH. Kemensos membagi beberapa golongan yang nantinya menjadi penerima manfaat BLT PKH 2022.
Berikut merupakan 7 golongan yang dapat menjadi penerima manfaat BLT PKH 2022 disertai besaran bantuan:
1. Ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta setiap tahun
2. Anak usia dini (0-6 tahun) mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta setiap tahun
3. Siswa SD/sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu setiap tahun