BERITA DIY - Pemilik rekening atau nasabah dari bank BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri bisa tarik tunai uang bantuan PKH hingga Rp 750 ribu pada bulan April 2022 ini. Simak syarat apa saja yang wajib dipenuhi.
Empat bank tersebut merupakan bagian dari Himpunan Bank Milik Negara atau Bank Himbara. Melalui Bank Himbara ini dana bansos dari PKH disalurkan kepada para penerima manfaat.
Pada April 2022 ini, penerima manfaat PKH bisa mencairkan uang bansos hingga Rp 750 ribu per keluarga. Kendati nominal cukup besar, ada beberapa syarat dan ketentuan yang wajib terpenuhi sebelum dapat mencairkan bantuan.
Perlu digaris bawahi, penerima manfaat bansos PKH ini adalah masyarakat yang nomor NIK-nya sudah masuk di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
Kemudian, oleh Kemensos juga telah ditetapkan sebagai peserta aktif penerima manfaat PKH. Sehingga peserta PKH terdaftar ini bisa mendapatkan secara penuh hak dan kewajibannya sebagai penerima manfaat PKH.
Syarat lainnya untuk bisa mendapat bantuan PKH Kemensos dikutip dari Instagram @kemensos_pkh adalah:
1. Dari keluarga kurang mampu
2. Mempunyai KK