BERITA DIY – Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai hingga Rp3 juta per orang dari Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai disalurkan ke penerima manfaat sejak awal tahun 2022 lalu, dan pada bulan April 2022 ini masuk dalam penyaluran tahap 2 yanag akan segera dimulai pencairannya.
PKH disalurkan melalui rekening penerima dan akan cair per tiga bulan sekali mulai dari Januari – Desember 2022 atau secara bertahap.
Namun, pihak Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerangkan, masyarakat yang bisa jadi penerima PKH yaitu yang termasuk dalam tujuh (7) kriteria penerima manfaat.
Baca Juga: Cek PKH 2022 Tahap 2 April Login DTKS Online, Miliki Tanda Ini Bisa Cairkan Bansos hingga Rp750 Ribu
Baca Juga: Bansos PKH dan BLT Minyak Kapan Cair? Cek Jadwal dan Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id
Sebelumnya, Kemensos melalui laman Infografis Kemensos juga menjelaskan bahwa calon penerima PKH sudah harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa dapat BLT hingga Rp3 juta per orang.
DTKS yaitu data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Melansir laman Infografis Kemensos, berikut cara terdaftar DTKS agar jadi penerima BLT PKH hingga Rp3 juta per orang: