4. Siswa SMP/sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,5 juta setiap tahun
5. Siswa SMA/sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 juta setiap tahun
6. Lansia mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta setiap tahun
7. Penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta setiap tahun.
Baca Juga: Syarat Terbaru Jadi Penerima Dana PKH, Kapan Jadwal Dana Bantuan Akan Cair pada Bulan Mei 2022?
Bagi 7 golongan di atas dan tercatat dalam DTKS Kemensos sebagai penerima manfaat BLT PKH bisa segera ambil bantuan dari Kemensos. Besaran bantuan tentu disesuaikan dengan kategori penerima dengan aturan dan syarat yang telah ditentukan.
Tahun ini, pemerintah juga memberikan bonus bantuan kepada penerima BLT PKH. Bonus tersebut berbentuk bantuan sosial lainnya yakni dari BLT minyak goreng.
BLT tersebut dijalankan mengingat kenaikan harga minyak goreng yang sangat signifikan. BLT ini ditargetkan akan diberikan kepada 23 juta penerima pada April 2022.