BERITA DIY - Terdapat 2 cara mengganti siaran TV analog ke siaran TV digital yang dijelaskan secara resmi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam situs resminya.
Kominfo mulai hari ini, Sabtu, 30 April 2022, diketahui mulai menghentikan siaran TV analog. Penghentian dilakukan bertahap pada 30 April 2022, 25 Agustus 2022, dan 2 November 2022.
Pada tahap ini, ada di 56 wilayah layanan siaran di 166 Kabupaten/Kota wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan Papua Barat yang dihentikan.
"Sesuai jadwal yang ditetapkan Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog akan dimulai pada tanggal 30 April tahun 2022 jam 24.00 atau besok malam" ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dilansir Antara, Jumat, 29 April 2022.
Kominfo mengimbau masyarakat beralih ke siaran televisi digital yang memiliki lebih banyak pilihan kanal, kualitas siaran yang lebih baik, dan tetap gratis.
Lalu, bagaimana cara mengganti siaran TV analog ke TV digital? Dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, Sabtu, 30 April 2022, berikut cara ganti siaran TV analog ke siaran TV digital:
1. Pasang Set Top Box atau STB