Cara Beralih dari Siaran TV Analog ke Digital Pakai Perangkat STB Tanpa Ganti TV Sebelum Dipadamkan Kominfo

- 24 April 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi cara beralih dari siaran TV analog ke TV digital menggunakan perangkat STB tanpa ganti TV baru.
Ilustrasi cara beralih dari siaran TV analog ke TV digital menggunakan perangkat STB tanpa ganti TV baru. /PEXELS/JESHOOTS.com

BERITA DIY - Cara beralih dari siaran TV analog ke siaran TV digital dapat dilakukan dengan tambah satu perangkat STB tanpa beli TV baru akan tersaji dalam artikel ini.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merencanakan pemadaman atau analog switch off (ASO) siaran TV analog tahap pertama pada akhir April 2022 ini.

Penghentian siaran TV analog pada akhir bulan April tersebut merupakan tahap ASO yang pertama dan akan dialnjutkan untuk tahap berikutnya. Perencanaan pemadaman tahap ASO yang kedua adalah 25 Agustus 2022 dan tahap ASO yang ketiga pada 2 November 2022.

Baca Juga: TV Analog Distop, Begini Cara Cek Kelurahan yang Dapat STB TV Digital Gratis Terbaru Maret 2022

Hal tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemadaman TV analog pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menetapkan pemadaman siaran TV analog pada 2 November 2022.

Oleh karena itu, masyarakat yang masih menikmati siaran TV analog harus segera beralih ke siaran TV digital. Namun, masyarakat tidak perlu mengganti TV baru untuk melakukan hal tersebut.

Adapun, untuk beralih dari siaran TV analog ke TV digital bisa dilakukan menggunakan alat Set Top Box (STB) untuk mengkonfersikan sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo Lengkap Serta Cara Pindah dari TV Analog ke Digital

STB bisa dibeli di E-commerce atau toko perlengkapan digital dengan harga dan merk yang bervariasi sesuai budget yang tersedia tanpa harus ganti TV baru.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x