BSU Pekerja 2022 Segera Disalurkan Kemnaker, Cek Kriteria dan Status Penyaluran Subsidi Upah Rp1 Juta di Sini

- 28 April 2022, 13:35 WIB
Ilustrasi: Kemnaker segera salurkan BSU pekerja 2022, Subsidi Upah Rp1 juta disalurkan ke 8,8 juta pekerja cek kriteria penerima dan cek status penyaluran di kemnaker.go.id.
Ilustrasi: Kemnaker segera salurkan BSU pekerja 2022, Subsidi Upah Rp1 juta disalurkan ke 8,8 juta pekerja cek kriteria penerima dan cek status penyaluran di kemnaker.go.id. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker

BERITA DIY – Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja di tahun 2022 segera disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebelumnya, cek terlebih dahulu apakah termasuk dalam kriteria penerima Subsidi Upah Rp1 juta atau tidak.

Sedangkan untuk cek status penyaluran Subsidi Upah Rp1 juta bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Kemnaker, di kemnaker.go.id.

Kemnaker akan kembali melanjutkan penyaluran BSU pekerja di tahun 2022 dengan besaran Subsidi Upah yang disalurkan yaitu Rp1 juta per orang.

Baca Juga: BSU Bantuan Subsidi Upah Gagal Cair ke 5 Rekening Ini, Cek Nama Karyawan Penerima di Link BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: BSU Subsidi Upah 2022 Kapan Cair? Cek Bocoran Jadwal dan Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Baca Juga: Karyawan Miliki Tanda Ini Silahkan Daftar Bantuan Rp2 Jutaan Bukan di Link Kemnaker BSU 2022 dan BPJS

Namun, pihak Kemnaker belum mengumumkan apa saja kriteria lengkap bagi pekerja agar bisa dapat BSU 2022 ini.

Meski demikian, kriteria sementara dan kuota Subsidi Upah Rp1 juta tersebut sudah diinformasikan Kemnaker sebagai angin segar bagi para pekerja calon penerima BSU 2022.

BSU 2022 Dilanjutkan

Mengutip laman setkab.go.id, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa tujuan dari kembali disalurkannya BSU pekerja 2022 yaitu untuk melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja dan buruh.

Baca Juga: Apakah BSU Jadi Cair pada April 2022? Berikut Cara Cek Apakah Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Tidak hanya itu, daya beli masyarakat juga diharapkan meningkat setelah penyaluran Subsidi Upah Rp1 juta per pekerja tersebut disalurkan.

Sebelumnya BSU pekerja juga telah disalurkan pada tahun 2020 dan 2021 dengan besaran yang berbeda di dua tahun tersebut.

Pada tahun 2020, pekerja menerima Subsidi Upah Rp1,2 juta, sedangkan pada 2021 besaran BSU yang cair yaitu Rp1 juta per pekerja, namun jumlah tersebut berasal dari rincian Rp500 ribu per orang yang harusnya cair dua kali atau dua bulan.

Baca Juga: BLT Subsidi Upah 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal Tanggal Berapa dan Cara Cek BSU Gaji via SMS BPJS Ketenagakerjaan

Tahun 2022 ini, BSU pekerja yang akan disalurkan senilai Rp1 juta per orang dengan kuota penerima Subsidi Upah sebanyak 8,8 juta.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” tambah Menaker Ida Fauziyah.

Kriteria BSU 2022

Meski kriteria dan mekanisme belum sepenuhnya disampaikan, namun Kemnaker menegaskan 2 kriteria sementara yang bisa dapat BSU pekerja 2022, yaitu:

  1. Pekerja penerima upah di bawah Rp3,5 juta
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Sementara untuk cek status penyaluran Subsidi Upah Rp1 juta bisa dilakukan melalui laman resmi Kemnaker kemnaker.go.id dengan cara berikut:

Baca Juga: Hore! BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Cair Rp 1 Juta, Begini Cara Cek BLT di BPJS Ketenagakerjaan pakai KTP

  • Buka kemnaker.go.id
  • Lakukan daftar akun, atau langsung KLIK LINK INI, pastikan nomor HP yang didaftarkan bisa terima WA, SMS, dan telepon
  • Login di go.id atau KLINK LINK INI
  • Lengkapi data profil sesuai ketentuan, KTP atau KK
  • Cek pemberitahuan status penyaluran Subsidi Upah

Terdapat tiga status yang akan muncul di link kemnaker.go.id:

  1. Calon, jika pekerja sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022
  2. Penetapan, jika pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima Subsidi Upah Rp1 juta
  3. Penyaluran, status ini muncul jika dana BSU pekerja 2022 sudah disalurkan ke rekening masing – masing

Baca Juga: BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Segera Cair, Kemnaker Targetkan Pekerja dengan 2 Ciri Ini Jadi Penerima

Kemnaker menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan review data calon BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinas dengan pihak bank Himbara untuk penyaluran Subsidi Upah Rp1 juta tersebut.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah