BSU 2022 Cair ke Karyawan Gaji di Atas Rp3,5 Juta dan Rekening Bank BCA? Login 2 Link BLT Subsidi Gaji Berikut

- 27 April 2022, 11:43 WIB
Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan. BSU 2022 apakah cair ke karyawan gaji di atas Rp3,5 juta dan pemilik rekening Bank BCA?
Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan. BSU 2022 apakah cair ke karyawan gaji di atas Rp3,5 juta dan pemilik rekening Bank BCA? /instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Simak apakah BSU 2022 cair ke karyawan dengan gaji di atas Rp3,5 juta dan kepada pemilik akun rekening BCA beserta login dua link untuk cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji.

Masyarakat yang berstatus sebagai karyawan atau pekerja kini sedang menunggu kapan BSU 2022 cair. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga telah menetapkan beberapa syarat penerima bantuan dengan nama lain BLT Subsidi Gaji ini.

Namun masyarakat juga tetap bisa melakukan cek penerima BSU 2022 secara online yang nantinya akan menunjukkan status lolos BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Selamat, Karyawan 5 Tanda Ini Auto Dapat BSU 2022 Cair ke Rekening Tanpa Login BPJS Ketenagakerjan

Mengacu pada BSU tahun lalu, Kemnaker menetapkan syarat BLT Subsidi Gaji yang ketika itu cair di tengah masa PPKM Level 3 dab Level 4.

Salah satu syarat adalah karyawan/buruh/pekerja/pegawai memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta sebulan. Lalu bagaimana dengan yang memiliki lebih dari nominal tersebut?

Bagi karyawan yang memiliki gaji di atas Rp3,5 juta dan bekerja di wilayah dengan UMK dan UMP di atas nilai tersebut, maka ketentuan syarat penerima BSU 2021 dilihat paling banyak sebesar upah minimum dan dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca Juga: Bantuan Karyawan Cair Rp3 Jutaan Tanpa Login Penerima BSU 2022 di Link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Misalnya pekerja di Kabupaten Karawang Jawa Barat menerima gaji setara UMK/UMP wilayah sebesar Rp4.798.312 (dibulatkan menjadi Rp4.800.000).

Dengan demikian, karyawan dengan gaji maksimal Rp4,8 juta di Kabupaten Karawang tetap bisa menerima BSU 2021 sepanjang memenuhi syarat lainnya.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x