BERITA DIY - Simak prediksi Bantuan Subsidi Upah berapa kali cair dan link cek penerima BSU 2022 Subsidi Gaji Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan terbaru.
BSU (Bantuan Subsidi Upah) atau kerap disebut sebagai BLT Subsidi Gaji adalah bantuan kepada karyawan, buruh atau pekerja semasa pandemi Covid-19.
Pada BSU 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BLT Subsidi Gaji sebanyak lima kali tahapan dengan pencairan dimulai dari bulan Agustus setahun silam.
BLT Subsidi Gaji 2021 adalah lanjutan program BSU 2020 dengan skema, persyaratan dan besaran bantuan yang berbeda sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.16 Tahun 2021.
Pada BSU 2020 besaran Bantuan Subsidi Upah adalah Rp 2,4 juta dengan syarat penerima adalah karyawan dengan gaji maksimal Rp 5 juta.
Sementara pada BSU 2021 besaran BLT Subsidi Gaji adalah Rp 1 juta rapelan dua bulan masing-masing Rp 500 ribu dengan syarat buruh punya gaji maksimal Rp 3,5 juta serta bekerja di wilayah PPKM Level 3-4.
Syarat penerima BSU yang sama adalah terdata di BPJS Ketenagakerjaan hingga batas yang ditentukan oleh Kemnaker.