Artinya: “Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
“Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat”.” [HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim]
عن أبي هريرة قال قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى تَعَالَى عَلَى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِى فَاسْتَأْذَنْتُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِى فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ بِالْمَوْتِ. [رواه الجماعة]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Aku memohon izin kepada Tuhanku agar aku diperkenankan memohonkan ampun bagi ibuku, maka tidak diizinkan. Lalu aku memohon izin untuk berziarah ke kuburnya, maka diizinkannya. Oleh karena itu ziarahlah ke kubur, sebab hal itu dapat mengingatkan mati”.” [HR. Jama’ah]
Baca Juga: Sinopsis Film Ziarah yang Viral di TikTok serta Daftar Pemeran dan Link Nonton Legal Bukan di LK21
Dari riwayat tersebut dijelaskan bahwa dahulu Rasulullah sempat melarang umatnya untuk berziarah karena ditakutkan dapat menyukutukan Allah.
Namun setelah umatnya pada masa itu dirasa sudah kuat, maka ziarah kubur diperbolehkan, hal tersebut juga mengandung beberapa manfaat.
Dikutip dari laman Muhammadiyah tentang "Hukum dan Tuntunan Ziarah Kubur", terdapat tata cara atau adab seseorang ketika melakukan ziarah kubur.
Berikut tata cara dan adab ketika hendak berziarah kubur: