Sebagai informasi, Kemenkop UKM secara resmi menyatakan akan kembali menyalurkan Banpres BPUM di tahun 2022 kepada para pelaku usaha mikro.
Baca Juga: UMKM Bisa Ambil BLT Rp900 Ribu Tanpa ke BPUM Eform BRI yang Siap Cair April 2022, Ikuti 7 Syarat Ini
Kemenkop UKM beralasan situasi ekonomi yang masih sulit dan daya beli masyarakat yang masih rendah membuat UMKM belum bisa bangkit sepenuhnya.
Maka dari itu, BPUM diharapkan bisa membantu UMKM bertahan di masa peralihan pandemi seperti saat ini.
Mengenai calon penerima, merujuk pada tahun lalu, UMKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UKM atau melalui bank BRI. Sementara untuk tahun ini, belum dipastikan bagaimana cara pendaftaran BPUM.
Meski demikian, cara cek penerima BPUM 2022 masih sama seperti tahun sebelumnya yakni melalui Eform BRI.