7. Kemudian pilih pendaftaran NIB lalu isi data sesuai dengan usaha
8. Lengkapi formulir data profil, lalu tekan tombol "simpan dan lanjutkan"
9. Tekan tombol "tambah usaha", isi formulir data usaha, klik "simpan dan lanjutkan"
10. Bagi pelaku usaha mikro, pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, lalu tekan tombol "selanjutnya"
11. Baca kembali data yang telah diisi melalui rangkuman yang telah diisikan,
Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
12. NIB Anda sedang diproses
Untuk waktu pencairan BLT UMKM Rp600 ribu, Kemenkop UKM belum memberikan informasi lebih detail. Kemungkinan besar penyaluran akan dilakukan setelah Lebaran Hari Raya Idul Fitri.
Demikian informasi login eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022, daftar online UMKM dan lima golongan ini dijamin gagal dapat BLT UMKM Rp 600 ribu.***