Berikut langkah pengecekan melalui eform BRI :
1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP Anda melalui kolom yang telah disediakan
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di kolom
4. Tekan "proses inquiry" untuk pencarian data penerima sesuai nomor KTP
5. Kemudian akan muncul notifikasi pemberitahuan data terkait penerima bantuan sesuai data KTP yang dimasukkan.
Selain harus tidak termasuk golongan terlarang di atas, ada satu syarat yang wajib dimiliki oleh UMKM jika ingin mendapatkan BPUM yakni memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
Baca Juga: BPUM 2022 Kapan Cair? 7 Golongan UMKM yang Masuk Daftar Hitam, Cek Nama di Eform BRI dan Banpres BNI