Uang Bansos Rp900 Ribu Cair April! Bawa 3 Berkas ke Kantor Pos, Bisa Dapat BPNT dan BLT Minyak Goreng

- 19 April 2022, 21:44 WIB
Ilustrasi: Bantuan sosial (bansos) uang Rp900 ribu dari total BPNT 3 bulan dan BLT minyak goreng segera cair April, bawa 3 berkas ke Kantor Pos jika terdaftar sebagai penerima.
Ilustrasi: Bantuan sosial (bansos) uang Rp900 ribu dari total BPNT 3 bulan dan BLT minyak goreng segera cair April, bawa 3 berkas ke Kantor Pos jika terdaftar sebagai penerima. /ANTARA FOTO/ Adiwinata Solihin

BERITA DIY – Bantuan sosial (bansos) uang tunai dengan total Rp900 ribu per orang segera cair bulan April 2022. Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bisa bawa 3 berkas ke Kantor Pos agar bsia cairkan BPNT dan BLT minyak goreng.

Adapun uang BPNT dan BLT minyak goreng akan segera cair sekaligus dengan total Rp900 ribu per orang di bulan April ini.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan bahwa pemberian uang BPNT dan BLT minyak goreng di bulan April 2022 sebesar Rp900 ribu ini agar dapat menunjang daya perekonomian masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Syarat Penerima BPNT Rp900 Ribu April 2022: Login Aplikasi dan Link Kemensos untuk Cek Kapan Cair

Baca Juga: BPNT April 2022 Cair Rp900 Ribu di kantor Pos: Syarat dan Mekanisme Penyaluran Bansos Sembako Minyak Goreng

Baca Juga: Penerima Bantuan BPNT April 2022 Cek Daftar Nama di cekbansos.kemensos.go.id, Cair hingga Rp500 Ribu

Sebelumnya pemerintah telah melakukan pencairan BPNT bulan April dengan besaran Rp200 ribu ditambah Rp300 ribu dari BLT minyak goreng.

Adapun bansos yang telah cair di sejumlah wilayah yaitu uang tunai dengan total Rp500 ribu dan cair langsung ke Kantor Pos.

Masyarakat juga harus terdaftar sebagai penerima BPNT terlebih dahulu, dan bisa cek online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Daftar 6 Penyebab Bantuan BPNT Tak Cair, Ambil BLT Rp 600 Ribu April 2022 di Kantor Pos Jika Tercatat di Sini

Selain itu masyarakat penerima BPNT dan BLT minyak goreng juga akan mendapatkan surat undangan untuk selanjutnya dapat datang ke Kantor Pos guna pencairan uang tunai tersebut.

Bansos Rp900 Ribu

Namun kini, uang bansos Rp900 ribu dari BPNT periode tiga bulan (April – Juni) ditambah BLT minyak goreng Rp300 ribu akan langsung disalurkan pemerintah untuk mempercepat distribusi.

“Jadi untuk tiga bulan ke depan diberikan untuk April sekaligus. Sehingga mereka yang mengalami kejutan inflasi tidak mengalami kontraksi yang berlebihan,” jelas Muhadjir Effendy, selaku Menko PMK, dikutip dari ANTARANEWS, hari ini, 19 April 2022.

Baca Juga: Selamat, Pemilik KTP Ini Dapat BLT Rp900 Ribu Bulan April, Ini Cara Cek Daftar Penerima BPNT dan Minyak Goreng

Cek Penerima

Sebelumnya, masyarakat bisa cek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan alur sebagai berikut:

  • Klik cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data Provinsi hingga nama sesuai KTP
  • Ketik kode huruf lengkap dengan spasi
  • Klik “Cari Data”
  • Tunggu hingga muncul hasil pencarian dari cekbansos.kemensos.go.id
  • Jika terdaftar sebagai penerima BPNT, maka akan dapat tambahan dari BLT minyak goreng Rp300 ribu

Selain terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, di sejumlah wilayah, masyarakat yang bisa cairkan uang bansos Rp900 ribu dari BPNT dan BLT minyak goreng di bulan April ini harus sudah dapat surat undangan dari perangkat desa setempat.

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini Dapat Bansos Rp 900 Ribu di Kantor Pos, Cek Nama Penerima BPNT dan BLT Minyak Goreng di Sini

Wilayah Madiun misalnya, penerima BLT minyak goreng dan BPNT harus membawa tiga berkas agar uang bansos bisa cair.

Adapun tiga berkas pencairan BLT minyak goreng dan BPNT tersebut yaitu

  1. Surat undangan, sebagai bukti bahwa terdaftar sebagai penerima bansos
  2. KTP
  3. Fotokopi KK

Kemudian bisa datang ke Kantor Pos sesuai jadwal dengan berkas tersebut untuk cairkan uang bansos dari BLT minyak goreng dan BPNT.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah