Ambil Dana Rp 300 Ribu BLT Minyak Goreng Beserta Rp 200 Ribu BPNT, Simak Cara Cek dan Ambil dengan Berkas Ini

- 17 April 2022, 11:00 WIB
Info cara cek penerima dan cara ambil beserta berkas dana bantuan BPNT dan BLT Minyak Goreng yang cair.
Info cara cek penerima dan cara ambil beserta berkas dana bantuan BPNT dan BLT Minyak Goreng yang cair. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - Inilah cara cek dan cara ambil dana Rp 300 Ribu dalam program BLT Minyak Goreng dan Rp 200 Ribu dalam BPNT yang akan cair untuk sejumlah penerima.

Sejumlah penerima bantuan nantinya akan mendapatkan dana bantuan dalam program BPNT dan BLT Minyak Goreng yang dapat dilakukan pengambilan secara bersamaan.

Proses pengambilan dana bantuan dalam program BLT Minyak Goreng dan BPNT ini sendiri seperti yang telah dijadwalkan oleh pemerintah yaitu dapat dilakukan pada mulai 4 April hingga 21 April 2022 yang akan datang.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp 300 Ditambah BPNT Rp 200 Ribu Cair April 2022, Ini Dokumen Pencairan dan Cek Penerima

Seperti yang telah ditetapkan dalam program BLT Minyak Goreng ini sendiri akan diberikan dana yang digabungkan dari 3 bulan, sehingga penerima akan berhak dengan dana Rp 300 Ribu.

Sedangkan untuk dana bantuan BPNT, seperti yang telah ditetapkan, bahwa setiap bulan penerima akan mendapatkan dana Rp 200 Ribu yang akan diberikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sebelum nantinya dapat melakukan ambil dana bantuan dalam program BPNT dan BLT Minyak Goreng ini, maka masyarakat dapat terlebih dahulu melakukan cek penerima bantuan melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ambil BLT Minyak Goreng dengan Cara Ini, Per Orang Bisa Dapat Rp500 Ribu Plus BPNT Sembako

Untuk penerima bantuan BLT Minyak Goreng, seperti yang telah ditetapkan adalah termasuk ke dalam data menjadi penerima dalam program bantuan lain yaitu seperti BPNT dan PKH yang telah terlebih dahulu bergulir.

Rencananya sesuai target yang telah ditetapkan bahwa dana bantuan BLT Minyak Goreng akan didapatkan oleh masyarakat yang termasuk dalam target yaitu 20,65 juta penerima.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x