Adapun tiga berkas pencairan BLT minyak goreng dan BPNT tersebut yaitu
- Surat undangan, sebagai bukti bahwa terdaftar sebagai penerima bansos
- KTP
- Fotokopi KK
Kemudian bisa datang ke Kantor Pos sesuai jadwal dengan berkas tersebut untuk cairkan uang bansos dari BLT minyak goreng dan BPNT.***