Cara Mengurus SKCK Online dengan Mudah di skck.polri.go.id untuk Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2022

- 19 April 2022, 04:00 WIB
Cara mengurus SKCK secara online dengan mudah dan dokumen yang dibutuhkan di laman skck.polri.go.id untuk persyaratan daftar lowongan kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2022.
Cara mengurus SKCK secara online dengan mudah dan dokumen yang dibutuhkan di laman skck.polri.go.id untuk persyaratan daftar lowongan kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2022. /Tangkap Layar skck.polri.go.id

· Dokumen Sidik Jari

· Fotokopi kartu identitas lain, jika tidak memiliki KTP

Baca Juga: Cara Bayar SKCK Online Serta Syarat Lengkap Penerbitan SKCK Baru dari Tingkat Polsek, Polres, Mabes Polri

· Pas foto berwarna berukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar, dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah.

· Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Untuk bisa membuat SKCK, pemohon perlu melakukan berbagai tahapan, seperti:

· Buka laman untuk membuat SKCK di www.skck.polri.go.id

· Kemudian, klik formulir pendaftaran yang berada di pojok kanan atas.

· Saat diklik, akan muncul formulir dengan berbagai macam tabulasi

· Untuk kolom jenis keperluan pembuatan SKCK di tab Satwil, pilih sesuai alasan mengajukan pembuatan SKCK.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x