Cara Mengurus SKCK Online dengan Mudah di skck.polri.go.id untuk Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2022

- 19 April 2022, 04:00 WIB
Cara mengurus SKCK secara online dengan mudah dan dokumen yang dibutuhkan di laman skck.polri.go.id untuk persyaratan daftar lowongan kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2022.
Cara mengurus SKCK secara online dengan mudah dan dokumen yang dibutuhkan di laman skck.polri.go.id untuk persyaratan daftar lowongan kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2022. /Tangkap Layar skck.polri.go.id

- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

- Dokumen lain seperti Sertifikat Pelatihan, Tes Bahasa Inggris (TOEFL) dan lainnya

- Surat Rekomendasi (jika mempunyai)

Dengan penjelasan di atas, diketahui bahwa peserta lowongan kerja BUMN harus mempersiapkan SKCK untuk bisa melakukan pendaftaran registrasi online. Lalu, bagaimana cara mendapatkan SKCK di Kantor Polisi dengan mudah?

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online Lewat Hp: Ini Syarat, Biaya, dan Berkas yang Diperlukan

Saat ini, mengurus SKCK sudah dipermudah dengan adanya opsi melakukan pembuatan SKCK secara online di skck.polri.go.id dengan mengikuti berbagai tahapan dan juga tata cara yang terdapat dalam laman resmi tersebut.

Dirangkum oleh BERITA DIY, berikut cara mendapatkan SKCK secara daring melalui laman skck.polri.go.id dan dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan SKCK sebagai berikut:

· Fotokopi KTP asli

· Fotokopi akte lahir, atau surat nikah, atau ijazah

· Fotokopi KK

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x