Cara Membuat SKCK Online Lewat Hp: Ini Syarat, Biaya, dan Berkas yang Diperlukan

- 18 April 2022, 14:05 WIB
Ilustrasi - cara membuat SKCK online lewat HP lengkap dengan syarat, biaya pendaftaran, dan berkas yang diperlukan.
Ilustrasi - cara membuat SKCK online lewat HP lengkap dengan syarat, biaya pendaftaran, dan berkas yang diperlukan. /Tangkap Layar: skck.polri.go.id

BERITA DIY - Saat ini pembuatan SKCK bisa dilakukan secara online lewat HP. Simak artikel ini untuk mengetahui cara membuat SKCK online lengkap dengan syarat, biaya, dan berkas yang diperlukan.

Sebelum mengetahui bagaimana cara membuat SKCK online lewat HP, ketahui terlebih dahulu apa itu SKCK dan fungsinya.

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri untuk menerangkan apakah orang itu pernah terlibat dalam tidak kriminalitas atau tidak.

Baca Juga: Cara Bayar SKCK Online Serta Syarat Lengkap Penerbitan SKCK Baru dari Tingkat Polsek, Polres, Mabes Polri

SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan dan biasnaya digunakan sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan.

Tata cara mendapatkan SKCK bisa dilakukan secara langsung melalui kantor polisi mulai dari tingkat Polsek hingga Polres atau Polda.

Adapun cara membuat SKCK online lewat HP adalah melalui situs https://skck.polri.go.id dengan melengkapi syarat dan berkas yang diperlukan serta menyiapkan biaya pendaftaran.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Luar Domisili KTP, Bisa Diurus di Polres Setempat dengan Dua Berkas Berikut

Berikut syarat membuat SKCK online:

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x