- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi akte lahir (surat kenal lahir, ijasah, surat nikah).
- Dokumen Sidik Jari /rumus sidik jari
- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online untuk Syarat Daftar Lowongan Kerja BUMN April 2022 Beserta Link dan Biaya
4. POLSEK
- Warga Negara Indonesia
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi akte lahir (surat kenal lahir, ijasah, surat nikah).
- Dokumen Sidik Jari
- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Baca Juga: Cara Mengurus SKCK Online dengan Mudah di skck.polri.go.id, Cek Syarat serta Cara Buatnya
Pembuatan SKCK secara online dikenakan biaya sebesar Rp30 ribu dan bisa dibayarkan via transfer bank.
Pembayaran pendaftaran SKCK online dilakukan setelah menyelesaikan mengisi seluruh formulir yang ada https://skck.polri.go.id.
Demikian informasi cara membuat SKCK online lengkap dengan syarat, biaya, dan berkas yang diperlukan.***