Link Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2022, Cara Daftar, Jadwal hingga Syarat Ikut Mudik di 5 Provinsi

- 17 April 2022, 19:10 WIB
Link mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2022, cara daftar, jadwal hingga syarat ikut mudik di 5 Provinsi Indonesia.
Link mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2022, cara daftar, jadwal hingga syarat ikut mudik di 5 Provinsi Indonesia. /Instagram.com/@dishubdkijakarta

BERITA DIY - Berikut informasi link mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2022, cara daftar, jadwal hingga syarat ikut mudik di 5 Provinsi Indonesia.

Seperti diketahui bersama, bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta.

Mudik gratis yang diselenggarakan Pemrov DKI Jakarta ini bertajuk Program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2022 dan lengkapi beberapa syaratnya.

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022 Pemprov DKI Jakarta Beserta Link Daftar, Syarat, Kota Tujuan dan Jadwal

Simak link mudik gratis pemprov DKI Jakarta, cara daftar, syarat, hingga jadwal untuk ikut mudik bersama di lima Provinsi di Indonesia.

Sedangkan lima Provinsi yang menjadi tempat sasaran mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta ialah Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Total kota yang akan dituju melalui program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2022 ialah sebanyak 17 Kota dan Kabupaten.

Baca Juga: Siap-siap! BUMN dan PT Pelni Adakan Program Mudik Gratis Lebaran 2022, Ini Syarat dan Rute Keberangkatannya

Sehingga para pemudik yang ingin mengikuti program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2022 bisa segera kunjungi link yang akan dibagikan.

Program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2022, memiliki kuota pemudik sebanyak 19.680 peserta dengan maksimal 4 orang dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Selain empat orang dalam satu KK program mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Baca Juga: Harga Tiket Lebaran Bus Sinar Jaya 2022 dan Rute Titik Mudik Keberangkatan dari 25-30 April 2022

Berikut cara syarat Mudik Gratis DKI Jakarta 2022:

- Warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta

- Warga yang sudah vaksin dosis 3 (booster)

- Warga yang membawa/ memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK

- Warga yang perjalanan pergi dan kembali ke DKI Jakarta

Baca Juga: 3 Cara Cek Sertifikat Vaksin yang Belum Keluar Padahal Sudah Vaksinasi Sebagai Syarat Mudik Lebaran 2022

Berikut cara daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2022:

- Pendaftaran online di website www.mudikgratisdkijakarta.id KLIK DI SINI atau melalui Whatsapp 08-123-188-5758

- Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offline.

- Pastikan nomor Anda aktif untuk bisa dihubungi petugas.

- Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR code) untuk mendapatkan E-Ticket keberangkatan.

Sebagai informasi lokasi untuk verifikasi offline berada di Dinas PErhubungan Provinsi DKI Jakarta serta beberapa suku Dinas yang ada di tiap Kota Jakarta.

Baca Juga: Cara Mengisi eHAC untuk Mudik dengan Pesawat Pakai HP Melalui Aplikasi Peduli Lindungi

Berikut merupakan jadwal arus mudik dan balik lebaran 2022:

Jadwal Arus Mudik

- Truk: Selasa, 26 April 2022 di Terminal Pulogadung

- Bus: Rabu, 27 April 2022 di Terminal Terpadu Pulo Gebang

Jadwal Arus Balik

- Truk: Sabtu, 7 Mei 2022 dari lokasi masing-masing, tujuan Terminal Pulogadung

- Bus: Minggu, 8 Mei 2022 dari lokasi masing-masing, tujuan Terminal Terpadu Pulo Gebang

Demikian link mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2022, cara daftar, jadwal hingga syarat ikut mudik di 5 Provinsi Indonesia.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah