BERITA DIY - Simak cara daftar mudik gratis Lebaran 2022 dari Pemprov DKI Jakarta lengkap dengan syarat, link, kota tujuan, dan jadwalnya.
Bagi para perantau di Jakarta, mudik merupakan ritual yang selalu dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri tiba.
Selama 2 tahun terakhir, pemerintah melarang mudik Lebaran demi mencegah penyebaran Covid-19. Namun tahun ini mudik kembali diperbolehkan.
Baca Juga: Harga Tiket Lebaran Bus Sinar Jaya 2022 dan Rute Titik Mudik Keberangkatan dari 25-30 April 2022
Pemprov DKI Jakarta pun tahun ini menggelar mudik gratis bagi warga yang tinggal di wilayahnya. Ada sejumlah syarat untuk mengikuti program mudik Lebaran 2022 gratis ini.
Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, Sabtu, 16 April 2020, berikut beberapa syarat untuk bisa ikut mudik gratis Lebaran 2022 dari Pemprov DKI Jakarta:
- Memiliki KTP domisili Jakarta.
- Sudah vaksin booster.
- Yang membawa sepeda motor wajib melampirkan STNK.
- Maksimal 4 orang dan 1 motor dalam 1 KK.
Masyarakat bisa mendaftar mudik gratis melalui link mudikgratisdkijakarta.id. Selain itu bisa juga dengan WhatsApp ke nomor 081231885758.