3 Cara Cek Sertifikat Vaksin yang Belum Keluar Padahal Sudah Vaksinasi Sebagai Syarat Mudik Lebaran 2022

- 16 April 2022, 17:45 WIB
ilustrasi cek sertifikat vaksin, 3 cara cek sertifikat vaksin yang belum keluar padahal sudah vaksinasi sebagai syarat mudik lebaran 2022.
ilustrasi cek sertifikat vaksin, 3 cara cek sertifikat vaksin yang belum keluar padahal sudah vaksinasi sebagai syarat mudik lebaran 2022. /Tangkap layar instagram/@pedulilindungi.id

BERITA DIY - Simak berikut tiga cara cek vaksin yang belum keluar padahal sudah vaksinasi sebagai syarat mudik lebaran 2022.

Mudik lebaran 2022 akan segera tiba, masyarakat Indonesia sudah mulai menyiapkan berbagai perlengkapan untuk melakukan mudik lebaran 2022.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan langsung bahwa masyarakat boleh melakukan mudik lebaran 2022 dengan syarat sudah vaksin booster atau vaksin ketiga.

Bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksin pertama dan kedua juga diperbolehkan mudik lebaran 2022. Namun, dengan syarat harus tes antigen dan PCR.

Baca Juga: Cara Mengatasi Sertifikat Vaksin Belum Keluar Padahal Sudah Vaksin: Cek, Download Sertifikat di PeduliLindungi

Hal ini tentunya menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran 2022. Sehingga banyak masyarakat yang akhirnya melakukan vaksin jauh-jauh hari sebelum mudik.

Bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksin maka akan mendapatkan sertifikat vaksin yang biasanya akan muncul 1x24 jam setelahnya.

Sertifikat vaksin ini juga akan muncul di laman resmi aplikasi PeduliLindungi dan nantinya bisa digunakan oleh masyarakat sebagai syarat mudik lebaran 2022.

Baca Juga: 3 Cara Cek Lokasi Vaksin Booster Terdekat Secara Online, Bisa Pakai Google Maps

Namun terkadang sertifikat vaksin sering tidak muncul padahal sudah vaksin dan menunggu 1x24 jam, lantas apa yang harus dilakukan?

Berikut tiga cara yang bisa dilakukan jika sertifikat vaksin tidak muncul padahal sudah melakukan vaksin:

1. Kunjungi lama PeduliLIndungi .

- Kunjungi pedulilindungi.id/periksa-sertifikat atau klik DI SINI.

- Login dengan akun terdaftar (harap registrasi dahulu jika belum punya akun).

- Periksa sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan memasukkan data yang diperlukan.

- Sertifikat vaksin akan muncul dan dapat melanjutkan klaim di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: CATAT! Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 bagi Masyarakat yang Sudah Vaksin Lengkap dan Belum 

2. Cek ke aplikasi PeduliLindungi

- Pastikan aplikasi PeduliLindungi sudah versi terbaru

- Buka aplikasi PeduliLindungi

- Login atau registrasi jika belum memiliki akun

- Pilih menu "Sertifikat Vaksin"

- Klik "Klaim Sertifikat"

- Masukkan data yang diperlukan, lalu klik tombol klaim

Baca Juga: CATAT! Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 bagi Masyarakat yang Sudah Vaksin Lengkap dan Belum 

3. Hubungi WhatsApp dan email resmi Kemenkes.

Jika cara pertama dan kedua gagal, Anda bisa langsung menghubungi WhatsApp resmi Kemenkes di nomor 0811 1050 0567.

Anda juga bisa mengirimkan email mengenai kendala sertifikat vaksin yang belum muncul melalui pedulilindungi@kemenkes.go.id.

Baca Juga: Gejala Omicron dan Cara Penanganannya, Vaksin Belum Sepenuhnya Efektif dalam Mencegah Infeksi Virus Ini?

Itulah cara cek vaksin yang belum keluar padahal sudah vaksinasi sebagai syarat mudik lebaran 2022.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x