BERITA DIY - Cek rekening! BSU BLT Subsidi Gaji cair Rp 1 juta pada tahun 2022 ini. Lakukan ini jika tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, pemerintah kembali memberikan BSU BLT Subsidi Gaji untuk 8,8 juta karyawan tahun 2022 ini.
Bantuan ini diberikan kepada karyawan yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi kriteria lain yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kemnaker akan kembali berkoordinasi dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk menyalurkan bantuan ini.
Pihaknya juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan data calon karyawan yang berhak menerima BSU BLT Subsidi Gaji dan mendapatkan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Oleh karena itu, karyawan sebaiknya cek rekening karena pada tahun lalu ada beberapa rekening bank yang gagal ditransfer BSU BLT Subsidi Gaji karena bermasalah.
Beberapa masalah yang terjadi atas rekening karyawan tersebut di antaranya adalah tidak sesuai NIK, rekening sudah tidak aktif, pasif, tidak tercatat di bank, atau dibekukan.
Meskipun demikian, karyawan yang tidak menggunakan rekening Himbara tidak perlu khawatir karena selama memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, nantinya akan dibuatkan rekening baru.
Tidak hanya itu, karyawan juga sebaiknya segera cek link bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui apakah ditetapkan sebagai celon penerima BSU BLT Subsidi Gaji oleh BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Namun jika merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, karyawan bisa lapor dengan cara sebagai berikut:
1. Hubungi calle center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Telepon ke nomor 175
3. Kirim pesan melalui nomor WhatsApp +62 813 800 70175
Berikut cara mengetahui apakah ditetapkan sebagai calon penerima BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta oleh BPJS Ketenagakerjaan atau tidak:
1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
3. Masukkan data diri seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir
3. Centang kolom "I'm not a robot"
4. Klik tombol "Lanjutkan"
5. Setelah itu akan muncul keterangan apakah dapat BLTS Subsidi Gaji atau BSU 2021 atau tidak.
Namun, berdasarkan pantauan Berita DIY hari ini, Sabtu, 16 April 2022, laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id belum bisa diakses dan tertera informasi sebagai berikut:
"Mohon maaf, halaman ini sedang dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022."
Sebenarnya ada cara lain yang bisa digunakan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU BLT Subsidi Gaji atau tidak, di antaranya sebagai berikut:
- Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Akses link bsu.kemnaker.go.id
Itulah rekening yang bisa ditransfer BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dan cara lapor jika tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.***