1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
2. Login menggunakan username dan password yang dimiliki
3. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
4. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
5. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
6. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Cara terakhir yakni melalui WA dari BPJS Ketenagakerjaan. Jika lolos jadi penerima BSU, akan dapat notifikasi langsung berupa pesan melalui WA.
Penerima hanya cukup mengisi formulir yang disediakan HR dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pencairan BSU Rp 1 juta.