2. NIK KTP karyawan yang berstatus WNI
3. NIK KTP karyawan yang memiliki gaji/upah di bawah Rp 3,5 juta
Jika karyawan memenuhi kriteria di atas, berpeluang mendapatkan BSU 2022.
Cek Penerima
Pengecekan nama penerima BLT Subsidi Gaji dapat diketahui melalui 3 cara yaitu link BSU BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id), link BSU Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id), dan melalui pesan WhatsApp (WA).
Untuk link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, saat ini sedang dalam perbaikan sehubungan dengan rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Sementara itu berikut ini cara cek penerima melalui di link bsu.kemnaker.go.id: