Hukum Mencium Istri atau Suami saat Berpuasa, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 15 April 2022, 23:38 WIB
Ilustrasi: Hukum mencium istri atau suami saat puasa, lengkap dengan penjelasan dari Ustadz Khalid Basalamah.
Ilustrasi: Hukum mencium istri atau suami saat puasa, lengkap dengan penjelasan dari Ustadz Khalid Basalamah. /PEXELS/ Yan Krukov

Melansir laman YouTube Kajian Ar-Rahman dengan judul, “Hukum Bermesraan Suami Istri di Bulan Ramadhan – Ustadz Khalid Basalamah,” beliau menjawab sebuah pertanyaan terkait mencium istri di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Hukum Melihat Aurat Sesama Wanita Menurut Pandangan Islam

Ustadz Khalid Basalamah menegaskan hal ini diperbolehkan asalkan tidak jima’ atau secara sengaja melakukan hubungan suami istri.

Ustadz Khalid melanjutkan, bahwa terdapat sebuah hadits riwayat Bukhari, yang artinya:

“dari Aisyah radhialahu anha, dia berkata, “Nabi sahallallahu alaihi wa sallam mencium dan bercumbu (dengan istrinya) saat beliau berpuasa. Dan beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan syahwatnya di antara kalian.”

Pada sebuah hadits dari Muslim, Rasulullah SAW menjawab terkait pertanyaan seseorang tentang boleh tidaknya mencium istri atau suami ketika puasa.

Baca Juga: Hukum Sikat Gigi di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan: Termasuk Makruh atau Boleh? Ini Penjelasannya

“dari Amr bin Salamah, dia bertanya kepada Rasulullah shallahu alaihi wa sallam, “Apakah orang berpuasa boleh mencium?” Maka Rasulullah shallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tanyalah kepada dia (Ummu Salamah)”. Lalu Ummu Salamah menjawab, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam berbuat seperti itu (mencium istri ketika puasa).”

Itulah penjelasan tentang hukum mencium istri saat menjalankan puasa menurut Ustadz Khalid Basalamah.***

 

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x