Hukum Mencium Istri atau Suami saat Berpuasa, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 15 April 2022, 23:38 WIB
Ilustrasi: Hukum mencium istri atau suami saat puasa, lengkap dengan penjelasan dari Ustadz Khalid Basalamah.
Ilustrasi: Hukum mencium istri atau suami saat puasa, lengkap dengan penjelasan dari Ustadz Khalid Basalamah. /PEXELS/ Yan Krukov

BERITA DIY – Simak apa hukum mencium istri atau suami saat berpuasa dan apakah membuat batas puasa atau tidak, menurut Ustadz Khalid Basalamah.

Adapun hukum mencium istri atau suami saat melaksanakan puasa seperti puasa Ramadhan banyak menjadi pertanyaan, apakah akan menyebabkan batal atau tidak.

Mencium istri atau suami memang menjadi hal yang lumrah dilakukan pasangan yang sudah halal dan menikah.

Baca Juga: Penjelasan Bagaimana Hukum Menggoda Orang Puasa dengan Mengunggah Foto Makanan

Baca Juga: Apa Hukum Jual Beli dengan Sistem Dropship dalam Islam? Begini Penjelasan dari Buya Yahya

Seperti ketika seorang suami akan berangkat kerja di pagi hari, rutinitas yang dilakukan salah satunya yaitu mencium istri. Begitupun ketika pulang, sebagian besar suami akan melakukan hal yang sama.

Namun selama bulan puasa, seperti saat Ramadhan, bagaimana hukum mencium istri atau suami, dan benarkan akan membatalkan puasa?

Perlu diingat, terdapat sederet hal yang membatalkan puasa, di antaranya:

Baca Juga: Niat dan Hukum Itikaf di Masjid pada 10 Hari Terakhir Ramadhan Serta Apa yang Membatalkan Itikaf

  1. Makan dan minum
  2. Muntah disengaja
  3. Melakukan hubungan suami istri dengan sengaja
  4. Keluarnya air mani setelah bersentuhan kulit seperti ketika berhubungan seksual
  5. Mengalami haid atau nifas saat puasa
  6. Gila
  7. Murtad saat puasa

Lalu, bagaimana dengan hukum mencium istri atau suami? Berikut penjelasan Ustadz Khalid Basalamah:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x