BERITA DIY - Bukan BSU 2022 Rp1 juta, login di link ini pekerja dapat BLT Rp2,4 juta tanpa terdaftar BPJS Ketenagakerjaan tersedia di sini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 kembali cair kepada karyawan yang memenuhi syarat yang akan di tentukan Kemnaker.
Pemerintah menargetkan bantuan langsung tunai (BSU) subsidi upah akan diterima oleh 8,8 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Dengan ini Kemnaker telah menyiapkan dana sebesar Rp8,8 triliun yang akan diterima pekerja sebesar Rp1 juta per orang.
Pemerintah mengharapkan dengan adanya BSU 2022 ini dapat meningkatkan daya beli masyarat sehingga bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi.
Akan tetapi tidak semua pekerja bisa dapat BSU 2022 ini, ada bebepa kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan Rp1 juta seperti:
- WNI
- Pekerja/buruh
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Gaji maksimal Rp3,5 juta
Sedangkan pekerja yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan berpenghasilan di atas Rp3,5 juta, Anda dipastikan tidak dapat BSU 2022.
Namun ada cara lain bagi pekerja yang ingin dapat bantuan dari Kemnaker di tahun 2022 yakni dengan cara login di dashboard Kartu Prakerja.
Berikut cara login untuk gabung gelombang Kartu Prakerja yang tersedia.
1. Buka link dashboard.prakerja.go.id
2. Masukan email dan kata sandi
3. Ketik ulang kode yang tersedia
4. Klik 'Masuk'
5. Pilih Gelombang yang tersedia kemudian klik 'Gabung'
Sedangkan pagi pekerja yang belum mempunyai akun dapat daftar melalui laman prakerja.go.id dengan mengisi data diri dan mengikuti tes motivasi.
Sebagai informasi, untuk sampai saat ini program Kartu Prakerja sudah mencapai gelombang 26 dan pendafatarnnya sudah ditutup pagi tadi Rabu, 13 April 2022.
Namun ada dapat membuat akun sebagai langkah persiapan gelombang 27, untuk informasi pembukaannya sendiri dapat di lihat melalui Instagram @prakerja.go.id.
Nantinya pekerja yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapat insentif sebesar Rp2,4 juta serta dana tambahan sebesar Rp1 juta untuk membeli pelatihan.
Demikian informasi mengenai bukan BSU 2022 Rp1 juta, login di link ini pekerja dapat BLT Rp2,4 juta tanpa terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.***