Sayangnya, BSU 2022 tidak cair ke enam pekerja di bawah ini:
1. Warga negara asing
2. Bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan
3. Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PPPK maupun PNS
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
5. Anggota Polri
6. Pegawai BUMN/BUMD
Tidak hanya itu, pekerja sebaiknya segera mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka.
Jika sudah tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka kecil kemungkinan untuk dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.