Menangis Gara-gara Nonton Drakor Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Ragam Hal yang Bikin Batal Puasa

- 12 April 2022, 14:56 WIB
Ilustrasi bersedih.
Ilustrasi bersedih. /PEXELS

Sementara itu, dikutip dari berbagai sumber, muntah yang disengaja termasuk hal yang membatalkan puasa. Hal tersebut sesuai sabda Nabi Muhammad SAW.

Barang siapa yang muntah dengan sengaja, maka wajib mengqadha. Dan barang siapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak ada qadha baginya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Baca Juga: Hukum Sikat Gigi di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan: Termasuk Makruh atau Boleh? Ini Penjelasannya

Kemudian jika melihat kitab Matnu Abi Syuja’, Syekh Abi Syuja’ mengungkapkan ada 10 hal yang bisa membatalkan puasa.

"Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), muntah secara sengaja, melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, haid, nifas, gila, pingsan, dan murtad.” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’).

Baca Juga: Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Begini Hukum dan Penjelasan Menurut Ulama

Dari sumber yang ada, tak ada dalil mapun hadits yang mengungkapkan menangis dapat membatalkan puasa. 

Mata pun tidak memiliki saluran ke tenggorokan. Menangis, apa pun alasannya termasuk gara-gara nonton drakor, tak membuat puasa batal asal tidak berlebihan yang membuat air mata masuk ke tenggorokan.

Demikian penjelasan terkait menangis karena menonton drakor membatalkan puasa atau tidak.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x