Perbedaan Minyak Goreng Curah, Kemasan Sederhana, dan Kemasan Premium hingga Beda Harga Tanpa HET

- 17 Maret 2022, 12:00 WIB
 Kenali perbedaan minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan kemasan premium selain pada HET yang ditetapkan oleh Menko Airlangga Hartarto.
Kenali perbedaan minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan kemasan premium selain pada HET yang ditetapkan oleh Menko Airlangga Hartarto. /PIXABAY/ivabalk

Baca Juga: Usai HET Subsidi Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Berikut Harga Minyak Goreng di 34 Provinsi di Indonesia

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2022, Menteri Perdagangan membagi pengertian minyak goreng menjadi tiga, yaitu:

1. Minyak goreng curah adalah minyak goreng sawit yang dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek;

2. Minyak goreng kemasan sederhana adalah minyak goreng sawit yang dikemas dengan kemasan lebih ekonomis, dan;

3. Minyak goreng kemasan premium adalah minyak goreng sawit yang dikemas dengan kemasan selain kemasan sederhana.

Langkah ini diambil mengingat HET minyak goreng yang berlaku mulai 1 Februari 2022 memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Hanya saja, ketika harga minyak goreng di pasaran sudah turun, minyak goreng justru semakin langka di pasaran.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Tidak Lagi Rp14.000 Usai Pemerintah Mencabut HET, Ini Daftar Harga Rata-rata Tiap Daerah

Salah satu penyebabnya adalah karena sejumlah masyarakat berbondong-bondong memborong minyak goreng sehingga mengalami kelangkaan di pasar.

Selain dari mekanisme harga yang ditetapkan oleh pemerintah mengenai minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan kemasan premium, apa saja yang berbeda diantara ketiga jenis minyak goreng tersebut?

1. Kemasan

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah