BERITA DIY - Simak harga minyak goreng usai HET subsidi minyak goreng kemasan dicabut di 34 Provinsi di Indonesia selengkapnya.
Pemerintah melalui Menteri Perdagangan mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Pencabutan tersebut memiliki tujuan agar minyak goreng mudah ditemukan di pasar tradisional dan modern sehingga tidak terjadi lagi kelangkaan.
Itu artinya, harga minyak goreng kemasan di pasaran akan mengikuti keekonomian yang berlaku.
Namun masyarakat tak perlu khawatir sebab Pemerintah memberikan subsidi untuk minyak goreng curah sehingga harganya menjadi Rp14 ribu per liter.
"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDP-KS," jelas Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, Selasa, 15 Maret 2022.
Diberikannya subsidi minyak goreng curah dijelaskan Airlangga karena mempertimbangkan situasi dan keadaan terkini terkait distribusi minyak goreng saat ini.
Meski demikian, harga minyak goreng curah di beberapa daerah masih berada di atas Rp 14 ribu seperti di Sulawesi tenggara dan Kalimantan Tengah.