Harga Minyak Goreng Hari Ini Rata-rata di 34 Provinsi: Curah hingga Kemasan Bermerk Serta Sembako Lainnya

- 17 Maret 2022, 04:59 WIB
Ilustrasi harga minyak goreng curah dan kemasan rata-rata di 34 provinsi per hari ini, Kamis, 17 Maret 2022.
Ilustrasi harga minyak goreng curah dan kemasan rata-rata di 34 provinsi per hari ini, Kamis, 17 Maret 2022. /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Simak harga minyak goreng hari ini rata-rata di 34 provinsi di Indonesia, yang meliputi jenis curah hingga kemasan bermerk dan jenis sembako lainnya.

Masyarakat tengah heboh memicarakan harga minyak goreng kemasan yang rencananya tidak lagi Rp14.000 per liter karena subsidi pemerintah akan dihapuskan.

Kebijakan penetapan harga minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter membuat sejumlah pihak diduga melakukan penimbunan di berbagai provinsi yang menyebabkan kelangkaan.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini Tidak Lagi Rp14.000 Per Liter? Simak Harga Sembako 16 Maret 2022

Terkait dengan perubahan mekanisma harga minyak goreng, Badan Pangan Nasional (NFA) menjelaskan bahwa nantinya produk kemasan mengikuti harga keekonomian atau harga di pasar.

"Jadi untuk minyak goreng kemasan nanti ikut harga keekonomian artinya melihat atau mengikuti harga market dan kita lepas di pasar," ujar Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi di Jakarta kepada ANTARA NEWS, Rabu, 16 Maret 2022.

Meskipun demikian, pemerintah tetap memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) terhadap minyak goreng curah, yakni sebesar Rp14.000 per liter.

Baca Juga: Harga Emas dan Perhiasan Semar Nusantara Hari Ini, Kamis, 17 Maret 2022: Cincin Warna Warni 17 Karat

Kabar baik ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto yang mengatakan perihal subsidi harga minyak kelapa sawit curah.

"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14.000 per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit," kata Airlangga dalam pertemuan secara daring di Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x