Harga Minyak Goreng Setelah Pemerintah Mencabut Subsidi Hari Ini 16 Maret 2022: Ini Daftar Harga Setiap Daerah

- 16 Maret 2022, 18:35 WIB
 Harga minyak goreng pada hari ini 16 Maret 2022 setelah pemerintah akhirnya mencabut subsidi lengkap dengan daftar harga setiap daerah di Indonesia.
Harga minyak goreng pada hari ini 16 Maret 2022 setelah pemerintah akhirnya mencabut subsidi lengkap dengan daftar harga setiap daerah di Indonesia. /antaranews.com/ Nova Wahyudi

BERITA DIY – Pada 16 Maret 2022, pemerintah memutuskan untuk mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan bermerek.

Tetapi memberikan subsidi pada minyak goreng sawit curah. Hal ini merupakan respon pemerintah terhadap kelangkaan dan harga minyak goreng yang tinggi.

Melalui Kementerian Perdagangan, pemerintah membuat peraturan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng yang berlaku mulai hari ini. Pemerintah berharap dengan adanya subsidi minyak goreng sawit curah mengendalikan minyak goreng ke harga awal.

Baca Juga: Berapa Harga Terbaru Minyak Goreng Hari Ini di Pasar 34 Provinsi di Indonesia? Simak Selengkapnya

Dikutip dari website resmi Kementerian Perdagangan, Kemendag.go.id, menyebutkan bahwa pemerintah hanya mensubsidi minyak goreng sawit curah dengan harga eceran tertinggi sebesar Rp14 ribu.

Sedangkan harga minyak untuk kemasan dan premium akan kembali menyesuaikan harga pasar. Di mana harga eceran tertinggi untuk minyak goreng kemasan dan bermerek resmi dicabut mulai hari ini, Rabu, 16 Maret 2022.

Sedangkan dikutip dari website resmi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional miliki Bang Indonesia, harga minyak goreng curah setiap daerah memiliki kisaran yang berbeda, antara Rp13.500 sampai Rp23.500.

Baca Juga: Stok Minyak Goreng Aman di 6 Pasar Kota Yogyakarta Berikut, Dijual Seharga Rp14 ribu Per Liter

Harga terendah untuk minyak goreng curah ada di NTT dengan harga Rp13.500, dan harga tertinggi berada di Maluku Utara dengan harga Rp23.250.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah