Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Naik 16 Maret 2022 Usai Subsidi Dicabut, Berikut Alasan dan Rinciannya

- 16 Maret 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi - Harga eceran minyak goreng naik per 16 Maret 2022 usai subsidi dicabut.
Ilustrasi - Harga eceran minyak goreng naik per 16 Maret 2022 usai subsidi dicabut. /NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO

BERITADIY - Harga eceran tertinggi minyak goreng naik per 16 Maret 2022 usai subsidi dicabut. Simak alasan dan rincian harganya berikut ini.

Pemerintah memutuskan mencabut subisidi bagi minyak goreng kemasan sederhana dan premium.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasannya. Ia menyebut harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium bisa kembali mengikuti nilai keekonomian.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kemasan 1 Liter Berapa Usai HET Subsidi Termurah Tertinggi Dicabut per 16 Maret 2022

Kebijakan tersebut, kata Airlangga, diharapkan bisa membuat stok dan peredaran minyak goreng kemasan di pasaran terjaga.

Di sisi lain, pemerintah menyatakan akan memberikan subisidi bagi minyak goreng curah.

"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp 14 ribu per liter dan subsidi akan berbasis kepada dana dari BPDP-KS," kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini Tidak Lagi Rp14.000 Per Liter? Simak Harga Sembako 16 Maret 2022


Diketahui, pada 26 Januari 2022 lalu atau belum ada dua bulan, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana hingga kemasan premium.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah