- Balita dengan bantuan Rp3 juta per tahun
- Siswa SD dengan bantuan Rp900 ribu per tahun
- Siswa SMP dengan bantuan Rp1,5 juta per tahun
- Siswa SMA dengan bantuan Rp2 juta per tahun
- Lansia dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun
- Difabel dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun
Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan Bansos PKH.
Melalui Bansos PKH, Kemensos akan menyalurkan bantuan dengan nominal hingga Rp10,8 juta per tahun untuk satu Kepala Keluarga (KK).***