DTKS bisa diartikan sebagai database yang memuat nama-nama penerima bantuan sosial termasuk PKH 2022.
Simak syarat pendaftaran DTKS Kemensos agar dapat Bansos PKH 2022 hingga Rp10,8 juta di tahun 2022:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan KK
- Termasuk warga miskin atau tidak mampu
Jika sudah memenuhi syarat tersebut, langsung melakukan pendaftaran DTKS dengan cara berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui HP
- Daftar akun terlebih dahulu jika belum memiliki
- Isikan data diri lengkap memakai nomor KTP, nomor KK, serta identitas lain yang diminta