Tips dan Cara Lolos Pendaftaran PKH 2022, Segera Siapkan KTP dan KK agar Dapat Bansos hingga Rp10,8 Juta

- 26 Februari 2022, 10:11 WIB
Ilustrasi - Tips dan cara agar lolos pendaftaran PKH 2022 hanya menggunakan KTP dan KK agar mendapatkan bansos Rp10,8 juta dalam setahun.
Ilustrasi - Tips dan cara agar lolos pendaftaran PKH 2022 hanya menggunakan KTP dan KK agar mendapatkan bansos Rp10,8 juta dalam setahun. /Pixabay/ekoanug

DTKS bisa diartikan sebagai database yang memuat nama-nama penerima bantuan sosial termasuk PKH 2022.

Simak syarat pendaftaran DTKS Kemensos agar dapat Bansos PKH 2022 hingga Rp10,8 juta di tahun 2022:

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki KTP dan KK

- Termasuk warga miskin atau tidak mampu

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2022 Lewat HP Modal 2 Data dan Kode Spesial, 7 Golongan Ini Masuk Daftar Penerima Tahap 1

Jika sudah memenuhi syarat tersebut, langsung melakukan pendaftaran DTKS dengan cara berikut:

- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui HP

- Daftar akun terlebih dahulu jika belum memiliki

- Isikan data diri lengkap memakai nomor KTP, nomor KK, serta identitas lain yang diminta

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x