BERITA DIY - Cuman pakai HP dan KTP, simak cara cek penerima bansos PKH agar dapat bantuan Rp 3 juta dari kemensos tahun 2022.
Pemerintah memberikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), pada saat sebelum pandemi dan sesudah pandemi Covid-19.
Program PKH adalah program pemberian bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebagai upaya dari pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan.
Kemensos memberikan bantuan PKH kepada KPM yang termasuk pada tujuh golongan berikut, ibu hamil, anak balita, lansia, anak sekolah SD, SMP, SMA, dan penyandang disabilitas.
Bantuan PKH senilai Rp3 juta akan hanya diberikan untuk dua golongan, yaitu ibu hamil dan anak balita.
Sementara untuk lima golongan lainnya kemensos memberikan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp900 ribu per tahun, Rp2 juta per tahun, dan Rp2,4 juta per tahun.
Berikut besaran nominal bantuan PKH untuk KPM sesuai dengan golongan: