Tips dan Cara Lolos Pendaftaran PKH 2022, Segera Siapkan KTP dan KK agar Dapat Bansos hingga Rp10,8 Juta

- 26 Februari 2022, 10:11 WIB
Ilustrasi - Tips dan cara agar lolos pendaftaran PKH 2022 hanya menggunakan KTP dan KK agar mendapatkan bansos Rp10,8 juta dalam setahun.
Ilustrasi - Tips dan cara agar lolos pendaftaran PKH 2022 hanya menggunakan KTP dan KK agar mendapatkan bansos Rp10,8 juta dalam setahun. /Pixabay/ekoanug

BERITA DIY - Simak tips dan cara agar lolos pendaftaran PKH 2022 dan menjadi penerima manfaat Bansos cukup dengan menggunakan KTP dan KK.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial masih terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat miskin melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Cara pendaftaran PKH 2022 ditulis lengkap dalam artikel ini.

Pemerintah telah menyiapkan dana cukup besar untuk penyaluran bantuan bagi masyarakat termasuk Bansos PKH 2022 sebagai upaya meringankan kebutuhan ekonomi masyarakat miskin.

Baca Juga: Anak Balita Jadi Salah Satu Daftar Penerima PKH 2022, Ketahui Status Bansos Lewat HP Cekbansos.kemensos.go.id

Kategori masyarakat miskin yang dapat melakukan pendaftaran menjadi penerima manfaat baksos PKH diantaranya anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.

Sementara tips agar lolos pendaftaran PKH 2022 ada terlebih dahulu melakukan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan syarat utama untuk mendapatkan Bansos.

DTKS 2022 adalah program basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola pemerintah sebagai bahan dalam menentukan warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial.

Baca Juga: Tinggal 2 Hari Lagi Bansos PKH Cair, Cek Nama Penerima di Link Ini, Beserta Solusi Dapat Dana Bantuan

"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI)," tulis Instagram resmi @dinsosdkijakarta pada 30 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x