Lapor Pajak SPT Tahunan Secara Online Lewat HP Bisa dari Rumah, Berikut Cara Pakai E-Filing

- 24 Februari 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi - Cara melaporkan pajak SPT Tahunan PPh secara online lewat handphone dari rumah menggunakan fitur e-Filing tak perlu ke kantor pajak, simak cara mengaksesnya.
Ilustrasi - Cara melaporkan pajak SPT Tahunan PPh secara online lewat handphone dari rumah menggunakan fitur e-Filing tak perlu ke kantor pajak, simak cara mengaksesnya. /Unsplash/Hobi industri

6. Klik Lapor.

7. Tekan ikon e-Filling.

8. Klik dan tekan tulisan "Buat SPT".

Baca Juga: Biodata Siwi Sidi yang Diduga Terima Dana Korupsi Pajak, Ini Sosok Eks Pramugari Garuda dan Akun Instagram

9. Setelah itu, muncul beberapa pertanyaan dan jawab sesuai pilihan hingga akhir pertanyaan.

10. Pada akhir pertanyaan yang paling bawah, akan ada pilihan pengisian formulir 1770 S, pilih formulir "Dengan Bentuk Formulir".

11. Jika Anda ingin mengisi wajib pajak tanpa pusing dan ingin mudah, pilih dan klik jawaban “Dengan Panduan".

12. Klik tombol SPT 1770 S dengan formulir.

13. Isi data formulir seperti tahun pajak, status SPT, dan pembetulan (jika terjadi kesalahan pada SPT Tahunan tahun sebelumnya).

14. Klik dan tekan tombol "Langkah selanjutnya".

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah