Selamat, Pekerja Dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa Terdaftar BSU dan BPJS Ketenagakerjaan, Cek NIK KTP di Sini

- 23 Februari 2022, 15:00 WIB
Pekerja bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa perlu terdaftar BSU dan BPJS Ketenagakerjaan, cek NIK KTP di sini.
Pekerja bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa perlu terdaftar BSU dan BPJS Ketenagakerjaan, cek NIK KTP di sini. /muhammad karim/bagikan berita.com

BERITA DIY - Pekerja bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa terdaftar BSU dan BPJS Ketenagakerjaan, cek NIK KTP di sini.

Seperti diketahui, BSU subsidi gaji sudah tidak disalurkan oleh Pemerintah di tahun 2022 ini. Terakhir kali BSU disalurkan pada tahun 2021 kepada pekerja di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat.

Namun sayangnya tidak semua pekerja yang bisa mendapatkan BSU subsidi gaji dengan berbagai alasan salah satunya tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH Tahap 1 Dapat Diketahui Lewat Nomor WA Ini, Ambil Dana Bantuan Mulai Tanggal Ini

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita dapat PKH Rp6 Juta 2022: Begini Cara Cek Daftar Penerima Bansos Kemensos Online Pakai HP

Baca Juga: Selamat! Pekerja Dapat BLT Rp2 Juta Februari Tanpa Terdaftar BSU Subsidi Gaji & Kartu Prakerja, Daftar Kesini

Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu syarat wajib pekerja untuk menjadi penerima BSU subsidi gaji Rp 1,2 juta.

Pada tahun 2022 ini, ada BLT Rp 3 juta dari Pemerintah yang bisa didapatkan oleh pekerja meski tak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BLT itu adalah bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang menjadi salah satu bantuan yang masih dicairkan di tahun 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x