Baca Juga: Pemilik KTP dengan Ciri-Ciri Ini Fix Dapat Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Per Bulan, Cek di Link Ini
Mengutip dari Antara, penyaluran bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako bulan Januari-Maret 2022 menjangkau 13.258 KPM di Manggarai Barat dengan nilai Rp7.954.800.000. Kemudian untuk penyaluran BPNT tahun 2021 telah menjangkau sebanyak 1.172 KPM.
Bagi masyarakat yang ingin juga menjadi penerima BPNT, wajib mengetahui syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima BPNT.
Berikut ini syarat menjadi penerima bansos sembako BPNT:
- Berstatus WNI dan memiliki KTP
- Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan PNS, ASN, TNI, atau Polri.
- Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Belum pernah menjadi penerima bansos atau BLT lain dari Pemerintah
Bagi masyarakat yang belum pernah mendaftar bansos sembako atau ingin mendaftarkan rekan, keluarga, atau masyarakat miskin lain, dapat melalui aplikasi Cek Bansos.