UMKM mengisi link formulir pendaftaran yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat atau melalui Aplikasi Cek Bansos.
2. Mengajukan diri ke kepala desa melalui kantor kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK.
Setelah mendaftar, pelaku UMKM yang dapat BLT Rp 2,4 juta adalah yang NIK KTP-nya muncul di sini:
1. Link cekbansos.kemensos.go.id
2. Aplikasi Cek Bansos
Sementara itu syarat utama pelaku UMKM untuk dapat BLT Rp 2,4 juta dan namanya muncul di dua kanal di atas adalah sebagai berikut:
- Lansia (lanjut usia)
- Maksimal satu orang dalam keluarga