10. Setelah itu akan diarahkan ke hasil pencarian
11. Lalu akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak
Pencairan bansos PKH Rp 2,4 juta sendiri akan dilakukan dalam empat tahap yaitu:
- Tahap I: Januari - Maret
- Tahap II: April - Juni
- Tahap III: Juli - September
- tahap IV: Oktober - Desember
Itulah pelaku UMKM yang bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dengan syarat punya NIK KTP dan muncul di sini tanpa perlu daftar di Eform BPUM BRI tahap 3.***