Cek di Sini! BLT Rp 2,4 Juta Cair ke UMKM yang Punya NIK KTP, Tak Perlu Daftar Eform BPUM BRI Tahap 3

- 22 Februari 2022, 05:54 WIB
Ilustrasi - Cek di sini! BLT Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM yang punya NIK KTP, tak perlu daftar di Eform BPUM BRI tahap 3.
Ilustrasi - Cek di sini! BLT Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM yang punya NIK KTP, tak perlu daftar di Eform BPUM BRI tahap 3. /Instagram.com/kemensosri

10. Setelah itu akan diarahkan ke hasil pencarian

11. Lalu akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak

Pencairan bansos PKH Rp 2,4 juta sendiri akan dilakukan dalam empat tahap yaitu:

- Tahap I: Januari - Maret

- Tahap II: April - Juni

- Tahap III: Juli - September

- tahap IV: Oktober - Desember

Itulah pelaku UMKM yang bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dengan syarat punya NIK KTP dan muncul di sini tanpa perlu daftar di Eform BPUM BRI tahap 3.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah