Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 16 Februari 2022, Cek Syarat, Biaya, Lokasi, Jam Berapa Dibuka?

- 16 Februari 2022, 05:52 WIB
Simak jam berapa layanan SIM keliling Jakarta hari ini, 16 Februari 2022 dibuka. Cek syarat, jadwal, biaya, hingga lokasi truk layanan.
Simak jam berapa layanan SIM keliling Jakarta hari ini, 16 Februari 2022 dibuka. Cek syarat, jadwal, biaya, hingga lokasi truk layanan. /Tangkap layar ntmcpolri.info

BERITA DIY - Simak jam berapa layanan SIM keliling Jakarta hari ini, 16 Februari 2022 dibuka. Cek syarat, jadwal, biaya, hingga lokasi truk layanan SIMLING.

Setiap hari, melalui setiap akun media sosial resmi, pihak TMC Polda Metro Jaya akan meng-update informasi jadwal SIM keliling Jakarta.

Seluruh kotamadya DKI Jakarta, mulai dari Jakpus, Jaksel, Jaktim, hingga Jakbar, akan mendapatkan layanan SIM keliling di titik-titik yang ditentukan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 16 Februari 2022, Lokasi, Jam Operasional, Syarat, Biaya

Untuk sementara ini, wilayah Jakut dan Kepulauan Seribu masih belum dibuka layanan SIM keliling Jakarta oleh TMC Polda Metro Jaya.

Maka itu, khusus bagi warga Jakut dan Kepulauan Seribu, perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan di kantor Satpas Polres terdekat.

Jangan lupa, berhubung lokasi truk layanan SIMLING berada di titik ramai, maka masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan SIM PKB Lengkap dengan Cara dan Syarat Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Terbaru

Jika tidak mengenakan masker dan tidak ada bukti vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka petugas SIM keliling tidak akan melayani Anda.

Selain itu, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Untuk pemilik SIM B, perpanjangan hanya dapat dilakukan di kantor Satpas Polres.

Sementara itu, simak syarat-syarat memperpanjang SIM di SIM keliling tersebut di bawah ini:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

3. SIM asli, dan

4. Menyiapkan biaya cek kesehatan sebesar Rp30 ribu (dilakukan di lokasi SIM keliling).

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 12 Februari 2022, Biaya, Syarat, Jam Operasional Loket

Untuk lebih detail, simak jadwal lengkap SIM keliling hari ini, 15 Februari 2022 di bawah ini:

- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaktim: Mall Grand Cakung - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 9 Februari 2022, Cek Kelengkapan Syarat, Tarif Biaya, dan Jam Buka

Perlu diingat, jangan memperpanjang SIM ketika masa berlaku SIM tersebut habis. Jika sudah habis, maka kamu harus membuatnya dari awal di kantor polisi.

Usahakan setidaknya memperpanjang SIM 30 hari sebelum masa berlaku habis atau sekurang-kurangnya 14 hari sebelum habis masa berlaku.

Masyarakat juga akan dikenakan tarif biaya saat lakukan perpanjangan SIM di loket layanan SIM keliling Jakarta sebagaimana aturan yang berlaku.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 6 Februari 2022: Cek Lokasi SIMLING, Biaya, Syarat

Adapun besaran biaya yang harus dibayarkan ialah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk para pengguna SIM C.

Demikian jadwal lengkap SIM keliling Jakarta hari ini, 16 Februari 2022 lengkap dengan syarat dokumen dan biaya.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x